Monday, July 8, 2019

Industri Logam RI Belum Mampu Produksi Jarum Suntik

KONTAK PERKASA FUTURES - Asosiasi Pertambangan Indonesia menyatakan, saat ini sektor pertambangan telah melakukan hilirisasi produk mineral. Namun belum ada industri yang mampu menghasilkan produknya.
Pelaksana Tugas Harian Direktur Eksekutif A‎sosiasi Pertambangan Indonesia Djoko Widayanto mengatakan, perusahaan penambang mineral telah melakukan hilirisasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Hal ini dibuktikan dengan dibangunya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
"Perusahaan telah menjalankan amanat Undang-Undang. Hilirisasi sudah tercapai," kata Djoko, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Namun menurut Djoko, barang yang dihasilkan dari kegiatan hilirisasi mineral baru sebatas produksi logam, belum menghasilkan produk jadi ‎yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatanindustri. Bahkan untuk memproduksi jarum suntik saja belum mampu, sehingga masih mengandalkan impor.
"Kami di dalam proses logam ini berusaha menyediakan bahan baku yang disediakan di Indonesia. Kita masih tergantung dunia, kita bisa buat feronikel, tapi buat jarum suntik saja belum mampu," tuturnya.
Djoko menyatakan, pemerintah perlu menggalakan pembangunan industri berbasis logam, sehingga hilirisasi yang dilakukan industri pertambangan bisa berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan negara.
‎"Jadi sampai hari ini pada produk barang setengah jadi, sehingga nilai tambah sudah dicapai emas bauksit tapi nilai jual masih kita impikan lebih baik, kalau industri mobil, HP berada di kita," tandasnya.

No comments:

Post a Comment