Monday, July 13, 2020

Petugas KRL Penemu Rp 500 Juta dapat Asuransi Seumur Hidup hingga Pulsa 1 Tahun

KONTAK PERKASA FUTURES - Kementerian BUMN memberikan apresiasi kepada dua orang petugas KRL yang sempat viral gegara mengembalikan uang Rp 500 juta di dalam gerbong KRL, Egi dan Mujenih.
Menteri BUMN Erick Thohir menilai kejujuran yang dilakukan Egi dan Mujenih merupakan cerminan dari prinsip akhlak yang digaungkan kementerian dan patut dicontoh oleh pimpinan BUMN.
"Karena ini saya harapkan bisa menjadi inspirasi buat kita semua, terutama para pimpinan bahwa memang kalau kita diberikan amanah sudah seyogianya kita harus punya dasar daripada akhlak itu sendiri kalau kita mau sukses. Hal ini harus menginspirasi kita semua yang bekerja di level pengambil kebijakan atas atau manajerial," kata Erick dalam sambutannya, Senin (13/7/2020).
Tak tanggung-tanggung, Egi dan Mujenih 'kebanjiran' penghargaan dari 5 BUMN, mulai dari mendapatkan asuransi seumur hidup hingga bonus pulsa, plus pengangkatan mereka sebagai karyawan tetap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Secara rinci, perbankan memberikan apresiasi berupa asuransi seumur hidup kepada keduapetugas KRL tersebut. Bank BRI memberikan bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan Gabungan dari Asuransi Perlindungan Jiwa, Proteksi, dan Investasi dengan nilai Uang Pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.
Lalu, Bank Mandiri melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan kepada kedua petugas KRL berupa perlindungan Asuransi Jiwa dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang yang dibayarkan kepada ahli warisnya apabila insan BUMN tersebut mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu 5 tahun.
Bank BNI melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus yang memberikan manfaat lengkap dalam satu produk berupa investasi, proteksi jiwa sampai dengan kesehatan dengan nilai premi/investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas kesehatan berupa manfaat rawat inap.
Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah nilai investasi. Selain itu, untuk tiga tahun polis asuransi juga bisa dicairkan, plus pengembangan investasi dari Premi Rp 50 juta.
Sementara Telkomsel turut memberikan apresiasi berupa handphone dan kuota internet senilai Rp 200.000 per bulan selama 1 tahun, serta saldo LinkAja masing-masing sebesar RP 5 juta.

BACA JUGA : 

DI ZONA HIJAU SEJAK AWAL PERDAGANGAN, IHSG DITUTUP NAIK KE 5.064,44

No comments:

Post a Comment