Thursday, September 17, 2020

BI Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 4 Persen

KONTAK PERKASA FUTURES - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan hasil assessment ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi eksternal, nilai tukar, inflasi, stabilitas sistem keuangan maupun sistem pembayaran.
“Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan Bi 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen. Demikian juga deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen,” kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Kamis (17/9/2020).
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.
“Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid 19 Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BIkepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020,” tutur Perry.
BAC AJUGA : 

SIAP-SIAP, SUBSIDI GAJI TAHAP 4 SEGERA CAIR

No comments:

Post a Comment