Wednesday, May 22, 2019

Wall Street Menghijau Usai AS Longgarkan Sanksi ke Huawei

PT KONTAK PERKASA - Wall Street berada di zona hijau pada penutupan perdagangan Selasa (Rabu pagi waktu Jakarta). Pendorong bursa saham Amerika Serikat (AS) tersebut bergerak di zona hijau setelah AS sedikit melonggarkan sanksi yang diberikan kepada perusahaan teknologi Huawei Technologies Co Ltd.
Pelonggaran sanksi tersebut mampu mengurangi kekhawatiran investor mengenai tekananan mengenai hasil kinerja perusahaan di masa yang akan datang.
Mengutip Reuters, Rabu (22/5/2019), Dow Jones Industrial Average naik 197,43 poin atau 0,77 persen menjadi 25.877,33. Untuk S&P 500 naik 24,13 poin atau 0,85 persen menjadi 2.864,36. Sedangkan Nasdaq Composite menambahkan 83,35 poin atau 1,08 persen menjadi 7.785,72.
Presiden AS Donald Trump memasukkan Huawei ke daftar hitam perdagangan minggu lalu sehingga membuat beberapa perusahaan di AS menunda bisnis dengan pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia tersebut. Langkah yang dilakukan oleh Trump tersebut jelas membebani penjualan Huawei.
Beberapa perusahaan pembuat chip asal AS, banyak yang menjual produknya ke Huawei, menanggung beban terbesar akibat masuknya Huawei ke dalam daftar hitam tersebut.
Namun Senin malam, AS sedikit melonggar dengan memberikan izin kepada perusahaan pembuat peralatan telekomunikasi asal China untuk membeli barang-barang AS hingga 19 Agustus.
Perkembangan ini memberikan angin segar ke sektor teknologi di Wall Street dengan Philadelphia Semiconductor Index mampu menguat 2,1 persen setelah sebelumnya mengalami tekanan dalam tiga hari.
Saham pemasok Huawei seperti Intel Corp, Qualcomm Inc, Xilinx Inc dan Broadcom Inc naik antara 1 persen hingga 4,6 persen.
"Beberapa sektor yang telah mengalami tekanan selama beberapa hari terakhir telah mendapat penangguhan hukuman," kata Keith Lerner, analis SunTrust Advisory Services di Atlanta.
“Huawei menjadi pendorong sektor teknologi. Ini berdampak luas melihat ada banyak perusahaan yang terhubung dengannya," tambah dia.

No comments:

Post a Comment