Thursday, July 25, 2019

Menunggu Sidang The Fed, Rupiah Kembali Melemah ke 14.000 per Dolar AS

KONTAK PERKASA FUTURES - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak melemah pada perdagangan Jumat ini. Pelaku pasar tengah menunggu pengumuman dan Bank Sentral AS atau the Federal Reserve (the Fed).
Mengutip Bloomberg, Jumat (26/7/2019), rupiah dibuka di angka 14.000 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 13.977 per dolar AS. Pada siang ini, rupiah terus melemah ke level 14.006 per dolar AS.
Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.000 per dolar AS hingga 14.012 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah masih mampu menguat 2,87 persen.
Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.001 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya yang ada di angka 13.986 per dolar AS.
Analis PT Bank Mandiri Tbk Rully Arya Wisnubroto menjelaskan, pelemahan rupiah pada perdagangan hari ini merupakan dampak dollar index yang menguat.
Pelaku pasar masih cenderung menunggu dan melihat kebijakan bank sentral AS pada pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) pekan depan.
"Pasar wait and see, minggu depan FOMC meeting. Pasar sedikit kecewa karena sinyalnya pemotongannya cuma 25 basis poin," kata Rully.
Sementara dari domestik, pasar juga menanti rilis data inflasi Juli 2019.
Kendati hingga siang ini melemah, Rully menilai rupiah masih berpeluang menguat kembali di bawah 14.000 per dolar AS. "Bisa. Dalam beberapa hari ini masih di bawah 14.000 per dolar AS," ujarnya.
Rully memperkirakan pekan depan rupiah akan bergerak di kisaran 13.950 per dolar AS sampai 14.060 per dolar AS.

Wednesday, July 24, 2019

Ratusan Fintech Bakal Kumpul di Summit & Expo 2019, Catat Waktunya


PT KONTAK PERKASA -  Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) menggelar Indonesia FinTech Summit & Expo 2019 di JCC pada 23 dan 24 September mendatang. Acara ini diharapkan bisa menjadi convention bagi seluruh stakeholder di sektor fintech.
Director Marcomm & Community Development Aftech, Tasa Nugraza Barley, berkata bahwa acara ini sekaligus melanjutkan Bali Fintech Agenda dan Fintech Fair tahun lalu. Aftech juga telah mendapat dukungan resmi Bank Indonesia dan OJK.
"Acara kami juga memang sudah mendapat official endorsement dari Bank Indonesia dan OJK. Jadi ini menjadi acara bersama antara para industry players, dan melalui Aftech, dan juga regulator dan stakeholder lainnya," ujar Barley kepada Liputan6.com, Selasa (23/7/2019) di KLY Head Office, Jakarta.
Indonesia FinTech Summit & Expo 2019 juga mendapat dukungan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anggota Aftech juga dipastikan bukan fintech ilegal. Barley menyebut 100 persen fintech yang terdaftar di OJK merupakan anggota Aftech dan lebih dari 60 persen yang terdaftar serta berizin di BI adalah juga anggota mereka.
Anggota Aftech terdiri atas beberapa vertikal, beberapa di antaranya adalah pembayaran digital, peminjaman online, pengelolaan kekayaan, layanan agregator, dan fasilitas kredit seperti Vospay.
"Kita melihat pertumbuhan fintech di Indonesia sangat besar. Ketika Aftech baru berdiri 2016 awal, member kita baru sekitar 6 atau 7 yang beroperasi di indonesia, sekarang ada sekitar 250 di seluruh indonesia," ujar Barley.
Aftech memiliki fokus pada masalah kebijakan dan regulasi. Asosiasi ini juga yang pertama mendorong adanya kerangka regulasi yang berkelanjutan di industri fintech Indonesia.

Tuesday, July 23, 2019

Meroket, Peringkat Pertamina Naik ke 175 di Top 500 Fortune Global 2019

KONTAK PERKASA FUTURES - PT Pertamina (Persero) berhasil meroket di daftar Fortune Global 500. Tak main-main, posisi Pertamina naik hingga 75 peringkat ke posisi 175.
Ini adalah tahun ketujuh Pertamina di daftar Fortune. Pertamina memiliki 31.569 pegawai dan aset sebesar USD 64,7 miliar (Rp 904 triliun).
Fortune Global 500 mencatat revenue Pertamina bertambah hingga 34,9 persen menjadi 57,9 miliar atau Rp 808,8 triliun (USD 1 = Rp 13.969). Namun, laba Pertamina menurun tipis 0,5 persen menjadi USD 2,5 miliar (Rp 34,9 triliun).
Pertamina adalah satu-satunya perusahaan asal Indonesia yang menembus daftar ini. Padahal, PT PLN (Persero) sebelumnya pernah masuk daftar bergengsi ini.
Pada posisi 175, Pertamina juga mengalahkan perusahaan bergengsi global seperti Alibaba (118) Facebook (184) milik Mark Zuckerberg, LG Electronics (185), China Merchants Bank (188), Korea Electric Power (193), Shandong Enegy Group (211) dan Morgan Stanley (218).
Saat ini, Pertamina dipimpin oleh Nicke Widyawati. Ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina pada Agustus 2018 menggantikan Elia Massa Manik yang menjabat selama 13 bulan.
 PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM), mengalihkan 10 persen hak kelola (Participating Interest/PI) di Wilayah Kerja (WK) Mahakam (Blok Mahakam) kepada PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (PT MMPKM) yang ditunjuk mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.
Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan H Samsu mengatakan, PT PHM melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan meminta persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengalihan PI 10 persen tersebut. Seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada WK Minyak dan Gas Bumi. 
"PT MMPKM akan efektif menjadi pemegang PI 10 persen setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri ESDM," kata Dharmawan, di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
PT PHM secara resmi menawarkan 10 persen PI di Blok Mahakam kepada PT MMPKT mewakili Pemprov Kalimantan Timur. Atas penawaran tersebut, pada 15 Maret 2018 PT MMPKT secara resmi menyatakan minat dan kesangggupannya atas penawaran PI 10 persen, sekaligus menunjuk PT MMPKM sebagai Perusahaan Perseroan Daerah yang akan menjadi pemegang dan pengelola PI 10 persen di Blok Mahakam.
"Pada 19 September 2018, kedua pihak menandangani Pokok-Pokok Kesepakatan (Head of Agreement/HOA) Rencana Pengalihan 10 persen PI Blok Mahakam bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda yang menjadi dasar bagi terbentuknya perjanjian pengalihan PI 10 persen ini," tuturnya.
Menurutnya, pengalihan 10 persen PI ini tidak mempengaruhi kedudukan PT PHM selaku operator bagi seluruh kegiatan operasi migas pada Blok Mahakam. Sejak tanggal efektif pengalihan 10 persen PI ini, PT PHM akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban PT MMPKM di WK Mahakam yang wajib dikembalikan oleh PT MMPKM kepada PT PHM dalam jumlah yang setara tanpa dikenakan bunga yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagiannya. 

Sunday, July 21, 2019

Google Tawarkan Imbalan Lebih Tinggi bagi Peretas

PT KONTAK PERKASA FUTURES  - Google menawarkan imbalan lebih tinggi bagi peretas atau peneliti keamanan melalui program Chrome Vulnerability Reward Program dan Google Play Security Reward Program. Sejak program ini diluncurkan pada 2010, Google secara akumulatif telah merogoh kocek lebih dari US$ 15 juta.
Chrome Vulnerability Reward Program telah menerima lebih dari 8.500 laporan dan memberi imbalan lebih dari US$ 5 juta kepada mereka yang berhasil menemukan bug dan celah keamanan pada produknya. Demikian dikutip dari Venture Beat, Senin (22/7/2019).
Sekarang Google meningkatkan imbalan terendah dari US$ 5.000 menjadi US$ 15.000. Untuk temuan lebih berkualitas, nilai imbalannya meningkat menjadi US$ 30.000 dari dari US$ 15.000.
Adapun imbalan tambahan yang diberikan untuk temuan melalui Chrome Fuzzer Program menjadi US$ 1.000 dari US$ 500.
Selain itu, Google meningkatkan imbalan dari US$ 100.000 menjadi US$ 150.000 untuk temuan yang dapat membahayakan Chromebook atau Chromebox dalam modus tamu (guest mode).

Google juga telah menambahkan kategori hadiah untuk celah keamanan di firmware danbypass kunci layar.
Program Imbalan Bug

Google juga meningkatkan imbalan untuk peretas yang menemukan celah di Google Play dari US$ 5.000 menjadi US$ 20.000. Nilai imbalan celah pencurian data pribadi dan komponen aplikasi terlindungi juga ditingkatkan dari US$ 1.000 menjadi US$ 3.000.
Program imbalan bug dianggap dapat melengkapi program keamanan internal perusahaan.
Program ini membantu memotivasi individu dan kelompok peretas untuk tidak hanya menemukan celah keamanan, tetapi juga mengungkapkannya dengan benar, alih-alih menggunakannya dengan jahat atau menjualnya ke pihak ketiga liannya.
Dilihat dari segi biaya yang dikeluarkan, memberi imbalan kepada peneliti keamanan bukan apa-apa jika dibandingkan dengan menangani masalah keamanan serius yang disebabkan oleh celah keamanan pada produk itu sendiri.
(Why/Isk)

Friday, July 19, 2019

FaceApp Kembali Viral, Bahaya Keamanan Pengguna Jadi Perhatian

KONTAK PERKASA FUTURES  - Masih pada ingat dengan aplikasi FaceApp? Yup, aplikasi buatan Rusia yang sempat booming dua tahun lalu tersebut kembali mendominasi feed semua akun media sosial.
Informasi, FaceApp adalah aplikasi edit foto berbasis AI (artificial intelligence) yang bisa 'memermak' foto selfie dengan sejumlah efek, termasu mengubah foto kamu menjadi lebih tua, anak-anak, pria, hingga wanita.
Digunakan oleh banyak orang dan sangat menghibur, terkadang banyak pengguna yang tidak menyadari aplikasi tersebut dapat mengakses sejumlah fitur di dalam smartphone, ataupun informasi pribadi pengguna.
Beberapa pertanyaan muncul seiring kembali viralnya aplikasi ini. Seperti, apakah FaceAppdapat mengakses camera roll tanpa persetujuan?
Dikutip dari laman Tech Crunch, Kamis (18/7/2019), peneliti keamanan dan CEO Guardian App, Will Strafach dan peneliti Baptiste Robert tidak menemukan bukti mengenai hal tersebut.
Aplikasi ini memang memungkinkan kamu memilih satu foto tanpa memberinya akses ke galeri foto. Tetapi, sebenarnya hal ini mendapatkan izin 100 persen dari API Apple saat iOS 11 diperkenalkan.
Ini memungkinkan pengembang membiarkan pengguna memilih satu foto dari sistem untuk diunggah ke aplikasi. Secara teori, FaceApp dapat memproses foto-foto di perangkat itu sendiri.
Yaroslav Goncharov, mantan eksekutif Yandex dan CEO FaceApp mengatakan, foto yang diunggah ke aplikasi tersimpan di server perusahaan.
Hal tersebut dilakukan untuk menyimpan bandwidth jika pengguna menggunakan beberapafilter sekaligus, dan dihapus dalam waktu 48 jam sejak di upload.
Tentu saja, kita tidak mengetahui dengan pasti apakah FaceApp benar-benar menghapus data foto pengguna, tetapi perlu dinggat, kita selalu mengunggah foto wajah ke server perusahaan sepanjang waktu, seperti ke Facebook atau Google.

Thursday, July 18, 2019

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

PT KONTAK PERKASA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan 25 basis poin (bps) pada angka 5,75 persen.
BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5 persen dan Lending Facility 6,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Penurunan suku bunga menurutnya dilakukan sejalan dengan kondisi perekonomian global yang melambat. 
"Kebijakan ini sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi kedepan dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ditengah pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas ekonomi Indonesia yang terkendali," ujarnya. 
Bank Indonesia (BI) diprediksi akan menurunkan tingkat suku bunga acuannya. Sebab, BI dinilai tidak lagi memiliki alasan untuk tetap mempertanahkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI Repo Rate).
Pengamat Ekonomi INDEF, Bhima Yudhistira mengatakan, idealnya BI lakukan kebijakan preemptives dengan turunkan bunga 25-50 basis point (bps), sebelum Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, menurunkan suku bunganya.
"Tidak ada alasan bagi BI menahan suku bunga di tengah kurs rupiah yang stabil, inflasi yang rendah dan cadangan devisa yang mulai meningkat. Sektor riil juga butuh stimulus moneter agar beban bunga menurun dan bisa lebih ekspansif," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Menurut Bhima, jika BI terlambat lakukan pemangkasan bunga acuan, maka akan melewatkan momentum yang ada saat ini. Bahkan, lanjut dia, seharusnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) sebelumnya BI sudah memangkas suku bunga acuannta sebesar 25 bps.
"Kalau terlambat maka investor masih menanam uang di instrumen surat utang dan deposito karena bunga tinggi, implikasi aliran likuiditas ke sektor riil bisa terhambat. Padahal sektor riil butuh relaksasi. Begitu juga dengan bank kebijakan bunga tinggi akan membuat persaingan dana murah makin ketat. Bank berlomba jaga bunga mahal agar LDR bisa rendah. Itu kan tidak sehat buat likuiditas," kata dia.
Bhima menyatakan, jika BI menurunkan suku bunga acuannya pada RDG hari ini, memang dampaknya ada lagi 3-5 bulan ke penurunan bunga kredit. Namun, jika BI berani menurunkan suku bunganya hingga 50 bps, maka dampaknya bisa lebih signifikan.
"Secara teori bunga yang turun akan memacu investor memindahkan dana dari instrumen berbasis bunga ke equitas baik beli saham atau investasi langsung. Aliran likuiditas ke sektor riil juga lebih deras. Bunga yang rendah akan turunkan cost of borrowing pengusaha. Ada keringanan biaya produksi sehingga pengusaha bisa tarik kredit lbih banyak. Ujungnya pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi bisa dipacu naik," tanda dia.

Wednesday, July 17, 2019

Kepala BNN Dapat Gaji dan Fasilitas Setingkat Menteri

KONTAK PERKASA FUTURES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional (BNN). Melalui Perpres ini, Kepala BNN mendapatkan gaji dan fasilitas setingkat menteri. 
"Dengan pertimbangan dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi BNN guna optimalisasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, pemerintah memandang perlu penyetaraan hak keuangan dan fasilitas," seperti kutip dari laman Setkab, Rabu (17/7/2019).
Perpres ini merubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2010, diantaranya Pasal 60 menjadi Kepala BNN merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dari sebelumnya jabatan struktural eselon I.a.
Kemudian, Sekretaris Utama, Deputi, dan Ispektur Utama merupakan jabatan struktural eselon I.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dari sebelumnya jabatan struktural eselon I.a, Direktur, Inspektur, Kepala Pusat, Kepala Biro, dan Kepala BNNP merupakan jabatan struktural eselon II.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari sebelumnya jabatan struktural eselon II.a.
Selanjutnya, Kepala Bagian, Kepala Subdirektorat, Kepala Bidang, dan Kepala BNNK/Kota merupakan jabatan struktural eslon III.a atau Jabatan Administrator dari sebelumnya jabatan struktural eselon III.a, Kepala Subbagian, Kepala Subseksi, dan Kepala Subbidang merupakan jabatan struktural eselon IV.a atau Jabatan Pengawas dari sebelumnya jabatan struktural eselon IV.a.
"Kepala BNN sebagaimana dimaksud diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri,” bunyi Pasal 62A Perpres ini.
 Perpres Nomor 47 Tahun 2019 ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 4 Juli 2019 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 8 Juli 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

BACA JUGA : 

SYMANTEC TEMUKAN CELAH KEAMANAN PADA WHATSAPP DAN TELEGRAM