Thursday, July 4, 2019

XL Axiata Gandeng Princeton Bikin Usaha Patungan Data Center


PT KONTAK PERKASAPT XL Axiata Tbk (EXCL) dan Princeton Digital Group (Indonesia Alpha) Pted Limited (Mitra Ventura Bersama) bikin perusahaan patungan PT Princeton Digital Group Data Centres (PDG Data Centres).
Pendirian usaha patungan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian pendirian usaha patungan pada 1 Juli 2019. Modal dasar pembentukan usaha patungan ini sebesar Rp 10 miliar yang terbagi atas 100 ribu lembar saham bernilai nominal per lembar saham masing-masing Rp 100.000.
XL Axiata dan Mitra Ventura bersama sepakati setelah terpenuhinya seluruh kondisi dan syarat dalam perjanjian tersebut, 70 persen kepemilikan PDG Data Centres akan dimiliki oleh Mitra Ventura bersama.
Mitra Ventura Bersama merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan data center dan sudah memiliki portofolio usaha yang tersebar di regional.
PT Princeton Digital Group Data Centres bergerak dalam bidang aktivitas hosting dan yang berkaitan dengan itu termasuk mengelola data center perseroan.
Dengan pembentukan usaha patungan ini, perseroan juga akan lebih fokus ke bisnis selular dan teknologi serta pengelolaan data center akan ditangani secara lebih profesional.
"XL Axiata akan lebih fokus ke bisnis seluler dan teknologi dan pengelolaan data center akan ditangani secara lebih profesional," ujar Sekretaris Perusahaan PT XL Axiata Tbk, Murni Nurdini dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Kamis (4/7/2019).
Adapun pendirian PT Princeton Digital Group Data Centres bukan merupaan transaksi material dan afiliasi sebagaimana diatur masing-masing dalam Peraturan Nomor IX.E.1 Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-412/BL/2009 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu dan Peraturan Nomor IX.E.2 Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor KEP-614/BL/2011 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama.

Wednesday, July 3, 2019

Tetapkan Tarif Listrik, PLN Ikuti Kata Pemerintah

KONTAK PERKASA FUTURES - PT PLN (Persero) akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam menetapkan Tarif Tenaga Listrik (TTL). 
Plt. Executive Vice President Corporate Communication & CSR Dwi Suryo Abdullah mengatakan, sebagai perusahaan penyedia listrik negara, pasokan listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama PLN.
Selain kehandalan sistem, sisi ekonomi juga sangat diperhatikan, hal ini demi ketersediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat yang diwujudkan dalam Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015, bahkan mengalami penurunan dan tetap sejak 1 Januari 2017.
"Hal ini dilakukan untuk mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional," kata Dwi, di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 34 ayat 1, tentang kewenangan pemerintah dalam menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR RI. Penetapan tarif tenaga listrik dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan harus mendapat persetujuan dari DPR.
"Selanjutnya PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengikuti semua regulasi dan ketetapan yang diambil Pemerintah," tuturnya.
Penetapan Tarif Tenaga Listrik yang diatur oleh Pemerintah, dikenal dengan Tarif Adjusment (TA) baik untuk golongan tarif nonsubsidi maupun subsidi dihitung berdasarkan tiga hal, yaitu kurs dolar AS, inflasi dan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Dalam menentukan tarif, pemerintah sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga dimungkinkan hingga akhir tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif.
"Dalam upaya turut serta berkontribusi dalam penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar US$, maka mari kita menggunakan produk dalam negeri sehingga kurs Rupiah menguat yang nantinya akan mampu mendorong tarif listrik untuk turun," pungkas Dwi.

Tuesday, July 2, 2019

Pemerintah Bakal Terapkan Tarif Listrik Tak Tetap pada 2020

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memastikan akan memberlakukan tarif penyesuaian atau tarif listrik tidak tetap (tariff adjustment) pada 2020. 
Hal itu direalisasikan guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020. 
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pemerintah kemungkinan besar melakukan tariff adjustment dengan pola naik-turun per 3 bulan sekali pada 2020.
"Untuk mengurangi beban APBN, sementara ini Pak Jonan saat ini ambil kebijakan untuk menerapkan tariff adjustment di 2020, artinya tidak ditahan lagi," tutur dia di Jakarta, Senin (2/7/2019).
Rida menuturkan, tariff adjustment atau tarif listrik tidak tetap ini akan berlaku pada 12 golongan non-subsidi. Namun, tidak termasuk dengan 26 golongan yang disubsidi.
"Polanya akan turun-naik, tariff adjusment diterapkan tiap 3 bulan, beban APBN akan berkurang. Tariff adjusment mudah-mudahan lancar dan kompensasi jadi nol," terangnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan penerapan tarif listrik golongan non subsidi menjadi tidak tetap (adjustment) merupakan sebuah keharusan, jika pemerintah sudah tidak lagi memberi kompensasi.
Plt Vice President Corporate Communication PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi adalah penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik yang harus dibayarkan pemerintah kepada PLN. Langkah ini untuk menoboki selisih antara harga jual listrik ke masyarakat dengan BBP listrik.
Hal ini merupakan dampak dari penerapan tarif listrik yang tidak mengalami perubahan sejak pertengahan 2016 sampai akhir 2019. "Karena tarif penjualan tenaga listrik yang lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya," kata Abdul, di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.
Abdul mengatakan, jika pemerintah memang benar-benar tidak lagi memberikan kompensasi untuk tarif listrik, maka sudah seharusnya tarif listrik pelanggan non subsidi dibuat tidak tetap. Kemudian tarif disesuaikan dengan formula yang digunakan, sehingga mengikuti harga keekonomian.
Untuk diketahui, tiga faktor pembentuk tarif listrik adalah harga Minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi dan kurs dolar Amerika Serikat.
"Artinya jika memang ada wacana memangkas kompensasi tersebut, penyesuaian tarif listrik atau adjusment menjadi diperlukan. sehingga tidak ada selisih antara harga keekonomian dan tarif yang betul-betul ditetapkan," tuturnya.
Abdul mengaku tak bisa turut campur dengan keputusan pengurangan kompensasi terhadap PLN. Ini sudah menjadi kewenangan pemerintah sepenuhnya.
PLN dikatakan akan melaksanakan dan mendukung keputusan pemerintah tersebut. Sebab itu jika terjadi kenaikan tarif listrik, maka di luar kewenangan PLN.
"Mengenai kemungkinan dinaikkannya tarif dasar listrik (TDL) dalam rangka pengurangan kompensasi ini, mengikuti apa yang jadi persetujuan pemerintah," tandasnya.

Monday, July 1, 2019

BI: Perang Dagang Jadi Peluang RI Tarik Dana Investor Asing

PT KONTAK PERKASA  - Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China harus diwaspadai karena dampaknya terhadap ekonomi dunia termasuk Indonesia.
"Karena itu Indonesia perlu mengantisipasi perang dagang yang terjadi antara dua kekuatan ekonomi dunia, Amerika Serikat melawan China ini. Karena di antara efeknya adalah turunnya volume perdagangan dunia secara umum," tutur Sugeng, Deputi Gubernur Bank Indonesia saat diskusi terarah dengan para akademisi Universitas Jember di gedung rektorat, Sabtu (29/6/2019). 
Ia menuturkan, salah satu dibuktikan dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi di pusat-pusat ekonomi antara lain kawasan Eropa, Asia, Amerika Serikat dan China.
Sedangkan salah satu imbasnya lagi bagi Indonesia, banyak harga komoditas global yang menjadi andalan Indonesia seperti minyak sawit (CPO), batu bara, tembaga dan lainnya yang harganya turun, hanya harga karet dan timah saja yang naik. 
Jika perang dagang yang berkelanjutan ini, lanjut Sugeng, bakal menimbulkan ketidakpastian ekonomi yang merugikan semua pihak. Oleh karena itu, salah satu langkah antisipasi yang diambil diantaranya memperkuat industri manufaktur di dalam negeri.
Meski demikian perang dagang itu, tidak selalu berdampak negatif. Akan tetapi, juga ada dampak positif yang bisa direbut. 
"Namun perang dagang juga berarti membuka kesempatan bagi Indonesia. Ada komoditas yang biasanya diekspor oleh China ke Amerika Serikat yang kini dilarang oleh Amerika Serikat, dan sebaliknya. Nah kesempatan seperti ini yang harus kita rebut. Belum lagi dengan potensi dana yang masuk ke Indonesia, karena investor tidak nyaman dengan kondisi perang dagang baik di dalam negeri Amerika Serikat maupun China," ucap Sugeng yang pernah menjadi kepala perwakilan BI di New York ini.

Friday, June 28, 2019

Jony Ive, Bos Desain Apple Resmi Undur Diri

PT KONTAK PERKASA FUTURES -  Bagi kamu yang sudah lama menggunakan perangkat Apple, pastilah sudah tidak asing lagi dengan nama Jony Ive.
Dikenal sebagai salah desainer utama produk-produk Apple, tak terkecuali iPhone, iPod, dan iOS.
Jony Ive sendiri merupakan salah satu pegawai yang telah bekerja sejak awal terbentuknya Apple, dia juga sangat sosok di perusahaan yang dekat dengan Steve Jobs.
Setelah bekerja selama hampir 3 dekade di Apple, desainer produk kenamaan tersebut memutuskan untuk tidak lagi bekerja untuk perusahaan.
Dikutip dari Ubergizmo, Jumat (28/9/2019), dia memutuskan untuk hengkang dari Apple dan akan membentuk perusahaan desain sendiri.
Ive mengatakan, "Setelah hampir 30 tahun dan berbagai proyek dikerjakan bersama Apple, saya sangat bangga dengan pekerjaan ini dan anggota tim yang terlibat dalam proses desain hingga akhir."
Meski begitu, perusahaan besutan Steve Jobs itu bakal menjadi salah satu klien pertama perusahaan baru Ive, yakni LoveFrom.
Sebagai pengganti Jony Ive, tim desain Apple akan dipimpin oleh Evans Hankey, vice president of Industrial Design; dan Alan Dye, vice president of Human Interface Design.
Lebih lanjut, Tim Cook selaku CEO Apple pun angkat bicara tentang kepergian Ive dari perusahaan.
Ia mengatakan, "Apple tetap bekerjasama dan mengakui talenta Ive dalam hal desain sebuah produk. Karenanya, perusahaan akan tetap bekerja secara langsung dengan Ive dan timnya untuk sejumlah proyek eksklusif di masa mendatang."
(Ysl/Isk)

Thursday, June 27, 2019

Oppo Akhirnya Pamer Teknologi Kamera Selfie dalam Layar

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Oppo akhirnya secara resmi mengungkap teknologi kamera depan di dalam layar besutannya. Perusahaan asal Tiongkok itu memperkenalkan teknologi tersebut saat ajang MWC Shanghai tahun ini.
Dikutip dari The Verge, Kamis (27/6/2019), ini merupakan kali pertama Oppo menunjukkan teknologi kamera bawah layar ke publik. Sebelumnya, perusahaan itu sempat mengungkapnya melalui media sosial. 
Oppo menuturkan layar di teknologi ini menggunakan bahan transparan khusus. Bahan tersebut didukung dengan struktur piksel yang didesain ulang sehingga cahaya dapat menembus ke kamera. 
Dalam penjelasannya, Oppo menggunakan sensor yang lebih dari kamera selfie smartphoneumumnya. Kamera depan di produk purwarupa ini juga memiliki aperture yang lebih lebar. 
Meski digunakan sebagai tempat meletakkan kamera, bagian layar yang menutupnya masih dapat dikendalikan. Jadi, pengoperasian layar melalui sentuan masih dapat dilakukan. 
Oppo juga menjamin hasil foto dengan kamera depan di dalam layar ini tidak akan mempengaruhi kualitas gambar.
Hal itu dimungkinkan sebab perusahaan mengembangkan algoritma yang disesuaikan dengan kemampuan hardware. Karenanya, Oppo mengklaim hasil kamera di dalam layar ini tidak berbeda dari perangkat lain.
Sayang, Oppo belum memastikan kapan teknologi ini akan diadopsi di perangkat komersial. Perusahaan hanya menyebut pihaknya berencana untuk menggunakan teknologi ini perangkat yang akan datang.
Oppo sendiri sudah sempat mengungkap kehadiran teknologi ini melalui media sosial. Lewat video pendek, Oppo memperlihatkan smartphone dengan kamera depan di layar.
Oleh karenanya, tidak ada notch, waterdrop notch, lubang di layar, teknologi pop up, atau mekanisme geser di smartphone tersebut.
Senior Product Manager Oppo Brian Shen sebelumnya mengatakan, teknologi kamera di bawah layar masih baru di dunia smartphone.
"Pada tahap ini, masih sulit untuk menghadirkan teknologi kamera di bawah layar pada smartphone dengan hasil yang sama seperti di kamera biasanya. (Jika mengadopsi teknologi kamera di layar), pasti ada beberapa kerugian dalam kualitas optiknya," tutur Shen.
Untuk itulah, beberapa waktu lalu Shen mengatakan, belum akan ada teknologi kamera di layar dalam waktu dekat ini.
Sekadar informasi, kini Oppo bukan perusahaan smartphone satu-satunya yang mengembangkan teknologi ini.
Perusahaan smartphone lainnya seperti Xiaomi, Oppo, Vivo, dan Samsung juga tengah mengembangkan hal ini.
Faktanya, hanya beberapa jam setelah Oppo membagikan video teknologi ini, perusahaan asal Tiongkok Xiaomi pun mengumumkan teknologi serupa.
Sebuah video menunjukkan Mi 9 yang dimodifikasi dengan kamera di layar.
(Dam/Ysl)

Tuesday, June 25, 2019

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 709 Ribu per Gram


PT KONTAK PERKASA  - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 4.000 per gram menjadi Rp 709 ribu per gram, pada perdagangan Rabu (26/6/2019). Pada Selasa kemarin, harga emas Antam berada di angka Rp 713 ribu per gram.
Adapun harga buyback emas Antam juga turun Rp 4.000 menjadi Rp 638 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 638 ribu per gram.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.20 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 7.310.000. Sedangkan ukuran 20 gram dijual Rp 14.190.000.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
* Pecahan 0,5 gram Rp 379.000
* Pecahan 1 gram Rp 709.000
* Pecahan 2 gram Rp 1.367.000
* Pecahan 3 gram Rp 2.029.000
* Pecahan 5 gram Rp 3.365.000
* Pecahan 10 gram Rp 6.665.000
* Pecahan 25 gram Rp 16.555.000
* Pecahan 50 gram Rp 33.035.000
* Pecahan 100 gram Rp 66.000.000
* Pecahan 250 gram Rp 164.750.000
* Pecahan 500 gram Rp 329.300.000
* Pecahan 1.000 gram Rp 648.600.000.