PT KONTAK PERKASA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung permintaan Menteri Kesehatan Nilai Moeloek kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet.
Melalui keterangan resmi yang dikirim oleh Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, YLKI turut meminta agar Menkominfo memblokir iklan rokok di internet.
"Langkah Menkes layak diberikan dukungan, oleh karena itu YLKI meminta Menkominfo memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas," kata Tulus Abadi dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/6/2019).
Tulus mengatakan, keberadaan iklan rokok di internet amat mengkhawatirkan. Pasalnya, internet bisa diakses siapa pun dan kapan pun, tanpa kontrol dan batas waktu, termasuk oleh anak-anak.
Apalagi, kini ada 171 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk di antaranya anak-anak.
"Oleh karena itu, iklan rokok di internet layak diblokir guna melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok dan mencegah meningkatnya prevalensi meroko pada anak-anak dan remaja," kata Tulus.
Tulus memaparkan, Indonesia merupakan negara yang masih menjadi surga bagi iklan dan promosi rokok.
Padahal menurutnya, di dunia, iklan dan promosi rokok telah dilarang. Misalnya, di Eropa pelarangan iklan rokok telah dilakukan sejak tahun 1960. Sementara di Amerika, iklan rokok telah dilarang sejak 1973.
No comments:
Post a Comment