PT KONTAK PERKASA - Kementerian Komuniksai dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat harus bijaksana menerima berita khususnya terkait dengan pengadaan vaksinCovid-19 yang sedang diupayakan pemerintah saat ini.
Hal ini ditegaskan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komuniksai dan Informatika Prof. Dr. Henri Subiakto mengatakan, media sosial dikatakan Henri menjadi wadah yang patut diwaspadai. Pasalnya media ini menjadi salah satu area dengan penyebaran hoaks yang masif di masa pandemi Covid-19, dan ini merupakan persoalan serius.
"Banyak berkembang berita hoaks saat pandemi. Informasi seputar pandemi pasti ada yang menyelewengkan. Masyarakat harus bijak dalam menyikapi berita yang berkembang mengenai Covid-19 maupun vaksin," katanya.Pada kesempatan ini, Henripun menegaskan bahwa vaksin adalah salah satu solusi mengakhiri pandemi Covid-19 di Inonesia bahkan dunia.
"Untuk memutus pandemi ini tentu salah satunya dengan adanya vaksin. Oleh karenanya, saya meminta masyarakat tidak ikut sebagai pembaca apalagi membuat berita hoaks terkait vaksin. Adanya vaksin tentu untuk kebaikan bersama khususnya memberanta virus ini," ujarnya.
Guna menghadapi berita-berita palsu masyarakat dikatakannya bisa melihat sumber-sumber informasi atau berita yang salah satunya berasal dari institusi resmi atau orang-orang yang kapabel dan memiliki kompetensi.
Masyarakat diminta Henri tidak mengandalkan media sosial dalam memperoleh informasi-informasi. Media sosial ditegaskannya tidak memiliki kontrol dalam menginformasikan berita dibandingkan media konvensional.
"Kalau ada informasi, jangan langsung reaktif. Ditelusuri dulu kebenarannya," katanya.
Situasi pandemi seperti saat ini, informasi khususnya terkait vaksin Covid-19 harus disampaikan dengan Bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
"Masyarakat akan lebih mudah memahami informasi jika menggunakan bahasa yang mudah dan sesuai pemahaman. Kalau pakai bahasa tinggi susah dipahami," katanya.
Selain itu, materi yang disampaikan juga harus benar-benar menjawab keresahan dan pertanyaan masyarakat."Vaksin Covid-19, harus disampaikan karena dibutuhkan dan akan merugikan diri sendiri jika tidak menggunakannya," ujarnya.
BACA JUGA : Daftar Harga Jual Emas di Pegadaian per 9 Oktober 2020
Friday, October 9, 2020
Waspada Hoaks soal Vaksin Covid-19
Wednesday, October 7, 2020
Harga Minyak Turun Lebih dari 2 Persen karena Kekhawatiran Kelebihan Pasokan
PT KONTAK PERKASA - Harga minyak turun hampir 2 persen pada perdagangan Rabu setelah Presiden AS Donald Trump memupuskan harapan untuk paket stimulus lain guna meningkatkan ekonomi yang dilanda virus Corona. Selain itu, penurunan harga minyak ini juga dampak persediaan minyak mentah AS yang naik dalam seminggu terakhir.
Dikutip dari CNCB, Kamis (8/10/2020), harga minyak mentah berjangka Brent turun USD 1,15 atau 2,7 persen menjadi USD 41,51 per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) ditutup turun 72 sen atau 1,8 persen pada USD 39,95 per barel.
Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows pada hari Rabu mengatakan dia tidak optimis bahwa kesepakatan komprehensif dapat dicapai pada bantuan keuangan COVID-19 dan bahwa pemerintahan Trump mendukung pendekatan yang lebih sedikit demi sedikit.
“Trump menarik diri dari negosiasi bantuan menghasilkan banyak ketidakpastian tentang ekonomi,” kata Harry Tchilinguirian, Kepala Penelitian Komoditas di BNP Paribas.
Harga minyak juga terpukul oleh peningkatan persediaan minyak mentah AS yang sedikit lebih besar dari perkiraan. Persediaan minyak mentah naik 501.000 barel dalam sepekan hingga 2 Oktober menjadi 492,9 juta barel, dibandingkan dengan ekspektasi analis dalam jajak pendapat Reuters yang kenaikan 294.000 barel. Baik persediaan bensin dan sulingan turun.
“Ketidakmampuan untuk mengoordinasikan paket stimulus lain berdampak negatif pada sentimen permintaan, tetapi data menunjukkan bahwa kami mungkin memiliki sesuatu untuk didorong,” kata Tony Headrick, Analis Pasar Energi di CHS Hedging.
Perusahaan energi mengamankan anjungan lepas pantai dan mengevakuasi pekerja pada Selasa, untuk keenam kalinya tahun ini. Ini karena Badai Delta mengancam produksi minyak AS di Teluk Meksiko.
Badai tersebut telah menutup 29 persen produksi minyak lepas pantai di Teluk, yang menyumbang 17 persen dari total produksi minyak mentah AS.
Di Norwegia, serikat pekerja Lederne mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka akan memperluas pemogokan minyak mulai 10 Oktober kecuali kesepakatan upah dapat dicapai. Enam ladang minyak dan gas lepas pantai ditutup pada hari Senin karena pemogokan, memotong kapasitas produksi Norwegia sebesar 8 persen.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, berdasarkan perhitungan Tim Harga Minyak Indonesia, ICP September turun sebesar USD 4,2 per barel ke level USD 37,43 barel dari Agustus, yakni USD 41,63 per barel. Perkembangan Covid-19 membuat para pelaku pasar kembali memperhitungkan permintaan minyak global.
"Sebaran virus corona dalam sebulan cukup memberikan efek domino terhadap permintaan dan harga (minyak mentah) di pasar internasional," kata Agung, di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Penetapan ICP September ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 191 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2020 yang diundangkan sejak tanggal 2 Oktober 2020.
Selain penyebaran Covid-19, langkah OPEC+ dalam menindak negara yang gagal mematuhi pemotongan produksi, bahkan rencana pertemuan luar biasa di bulan Oktober menjadi sentimen negatif bagi penetapan ICP bulan September.
Penyebab lainnya adalah keberadaan ketersediaan minyak mentah, bensin, dan distilat Amerika Serikat (AS) di pertengahan bulan September. Berdasarkan laporan US Energy Information Administration (EIA), stok minyak mentah turun 1,6 juta barel, bensin turun 4 juta barel, dan distilat turun 3,4 juta barel.
"Harga minyak juga dipengaruhi kurs dolar Amerika yang melemah terhadap mata uang utama lainnya," jelas Agung.
Meski pada akhir minggu lalu, harga minyak dunia sempat mengalami penguatan akibat paket stimulus ekonomi yang dikucurkan oleh Pemerintah Amerika Serikat, hal tersebut belum mampu mendongkrak harga minyak melampaui bulan sebelumnya.
BACA JUGA : diperkuat chip qualcomm kepala charger ini bisa Isi daya smartphone 4 kali lebih cepat
Tuesday, October 6, 2020
Rupiah Berpotensi Melemah Dipicu Tertundanya Negosiasi Paket Stimulus
PT KONTAK PERKASA FUTURES - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat pada pembukaan perdagangan Rabu pekan ini. Namun demikian, rupiah masih berpotensi melemah sepanjang hari ini.
Mengutip Bloomberg, Rabu (7/10/2020), rupiah dibuka di angka 14.710 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.735 per dolar AS. Menjelang siang, rupiah berada di level 14.750 per dolar AS.
Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.710 per dolar AS hingga 14.752 per dolar AS. jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 6,38 persen.
Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.784 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan patokan sebelumnya yang ada di angka 14.712 per dolar AS.
Potensi pelemahan dipicu tertundanya negosiasi paket stimulus lanjutan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Kabar penundaan negosiasi paket stimulus dua AS hingga sesudah pemilu oleh Trump, telah mendorong penguatan dolar AS di pasar keuangan dan memberikan sentimen negatif ke aset berisiko," kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra dikutip dari Antara, Rabu (7/10/2020)
Menurut Ariston, ditundanya negosiasi paket stimulus Negeri Paman Sam tersebut membuat pasar khawatir pemulihan ekonomi akan terganggu.
Isu tersebut, lanjutnya, juga berpeluang menekan pergerakan rupiah terhadap dolar AS.
"Penguatan rupiah pasca-disahkannya RUU cipta kerja bisa tertahan," ujar Ariston.
Ariston memperkirakan hari ini rupiah bergerak di kisaran Rp14.650 per dolar AS hingga Rp14.800 per dolar AS.
Pada Selasa (6/10) lalu, rupiah ditutup menguat 65 poin atau 0,44 persen menjadi Rp14.735 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.800 per dolar AS.
Dalam perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup menguat 65 poin di level 14.735 dari penutupan sebelumnya di level 14.800.
Penguatan rupiah ini utamanya dipengaruhi kondisi terkini Presiden AS Donald Trump yang sudah membaik setelah sebelumnya dikabarkan positif Covid-19.
“Pasar menganggap perkembangan ini sebagai tanda bahwa risiko politik yang terkait dengan pemilu telah surut,” ujar Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (6/10/2020).
Selain itu, pasar juga menunggu pernyataan dari Ketua Federal Reserve Jerome Powell dan kepala ekonom Bank Sentral Eropa (ECB) Philip Lane, yang akan menyampaikan pidato utama pada konferensi NABE hari ini. Risalah dari pertemuan Fed dan ECB masing-masing di bulan September akan dirilis pada hari Rabu.
“Presiden Fed Chicago Charles Evans mengatakan pada hari Senin memperkirakan inflasi akan mencapai 2 persen pada tahun 2023, mendesaknya untuk didorong hingga 2,5 persen untuk mengimbangi periode panjang kenaikan harga di bawah target,” kata Ibrahim.
Sementara dari dalam negeri, Ibrahim menyebutkan penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja turut mendorong penguatan rupiah pada perdagangan hari ini.
“Dengan penolakan dari kaum buruh mata uang garuda terkikis penguatannya dari awal perdagangan menguat di 177 point berubah drastis di penutupan pasar menjadi 65 poin, ini akibat data internal yang kurang mendukung terhadap penguatan rupiah,” kata dia.
Pengesahan ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini di dengung-dengungkan oleh Pemerintah. Diketahui, permasalahan utama dalam UU Cipta Kerja telah menghapus setidaknya 5 pasal mengenai pemberian pesangon.
Imbasnya, pekerja terancam tidak menerima pesangon ketika mengundurkan diri, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau meninggal dunia.
“Disamping itu Pemerintah mengubah dan menghapus sejumlah pasal dalam terkait ketentuan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) melalui UU Ciptaker. Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah pemerintah menghilangkan batasan maksimal karyawan kontrak selama 3 tahun dalam UU Ciptaker,” imbuh Ibrahim.
baca juga : simak perubahan aturan pengkreditan pajak di uu cipta kerja