Tuesday, June 9, 2020

Ekonomi Digital Bikin Jam Kerja Tak Terbatas?

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyoroti pemanfaatan teknologi digital ketika wabah virus corona (Covid-19) membatasi pergerakan manusia. Menurutnya, sistem ekonomi digital tak akan serta merta mengurangi jumlah kerja, justru bertambah.
Suharso tak memungkiri bahwa dunia saat ini telah memasuki era ekonomi digital. Meski dalam waktu tersebut pergerakan manusia menjadi lebih sedikit, tapi ia tetap menekankan efektivitas jumlah jam kerja.
"Jadi jam kerja ini hitungan yang paling reliable. Mau online atau offline, atau tidak ada mobilitas sama sekali, itu dihitung jam kerja," ujar dia dalam sesi teleconference, Selasa (9/6/2020).
Di sisi lain, ia pun menolak anggapan bahwa ekonomi digital akan mematikan pasar konvensional. Suharso menyatakan, orang yang mampu memanfaatkan kondisi ini tidak akan kehilangan pekerjaan.
"Ekonomi digital, kita meng-hire supaya orang masuk ke ekonomi digital. Ini saatnya. Kita mengatakan less mobility society, ini saatnya," kata dia.
"Tetapi jam kerja harus tetap. Bukan kemudian dengan digital ekonomi, dengan less mobility, jam kerja turun bahkan hilang. Justru kita bisa menambah," tegasnya.

Perbandingan
Sebagai perbandingan, ia menyebutkan, pekerja bisa memanfaatkan waktu perjalanan menuju kantor untuk dipakai lebih produktif dalam bekerja secara online.
"Menambahnya darimana? Tadinya kan pekerja untuk pergi ke kantor atau pabrik itu sudah 1,5 jam. Pergi pulang sudah 3 jam, 3 jam loss. Sekarang kita produktifkan, kita tambah 3 jam kerja," tuturnya.

BACA JUGA : 

PENGGUNA SEGERA BISA LOGIN WHATSAPP DI DUA SMARTPHONE SEKALIGUS

Monday, June 8, 2020

Indonesia Masuk Negara Paling Aktif Terapkan Safeguard

PT KONTAK PERKASA  - World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia menyebut Indonesia berada diperingkat ke-2 sebagai negara yang aktif menggunakan instrumen safeguard. 
Perlu diketahui, Safeguard adalah tindakan pengamanan yang dilakukan oleh pemerintah negara pengimpor untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan barang impor sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.
“Untuk tuduhan safeguard WTO mengungkap keaktifan Indonesia dalam penggunaan instrumen safeguard dengan menduduki peringkat ke-2 sebagai negara yang sering melakukan penyelidikan dan mengenakan Bea masuk Safeguard setelah India,”  kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Srie Agustina, dalam web seminar (webinar) “Trade Remedi di Masa Pandemi: Peluang dan Tantangan”, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Srie menjelaskan, bahwa  semua inisiasi penyelidikan safeguard tersebut sekitar 59 persen dari inisiasi safeguard yang bermuara pada pengenaan bea masuk safeguard itu sendiri.
Selain melakukan pembelaan perdagangan, Direktorat  Perdagangan Luar Negeri juga aktif mengadukan perilaku negara mitra yang dianggap melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan multilateral ke Badan Penyelidikan Penyelesaian Sengketa WTO.
“Indonesia tercatat pernah mengajukan 11 gugatan melawan Amerika Serikat, Uni Eropa, Argentina, Afrika Selatan, Korea, Pakistan, dan Australia ke Badan Penyelesaian Sengketa,” ujarnya.
Kemudian, Srie menyebut produk ekspor yang diyakini mendapatkan perlakuan yang  tidak adil dan dimintakan keadilan bervariasi, yakni mulai dari sepatu, bahan kimia, hingga aneka jenis  lainnya. Oleh karena itu menurutnya, Indonesia juga patut mawas diri.
Karena Indonesia juga digugat oleh negara lain dengan alasan melanggar norma perdagangan Internasional. Gugatan teradap Indonesia sudah berjumlah 14 kasus , dan kebijakan nasional yang digugat oleh negara mitra terkait dengan produk otomotif, daging ayam, daging, sapi, produk holtikultura, dan produk besi baja.
“Negara yang menggugat juga bervariasi mulai dari negara berkembang seperti Brazil, Taipe, Vietnam, sampai dengan negara industri maju seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang,” pungkasnya.

BACA JUGA : 

Friday, June 5, 2020

Gubernur BI: Rupiah Masih Undervalued, Potensi Penguatan Terbuka Lebar

PT KONTAK PERKASA FUTURES Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menguat pada pekan ini. Bahkan pada perdagangan Jumat ini, rupiah menembus level psikologis dan pada pukul 14.37 WIB berada di angka 13.860 per dolar AS.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersyukur atas penguatan nilai tukar rupiah ini. Namun dirinya menilai, rupiah masih berpotensi menguat karena saat ini nilainya masih dianggap terlalu murah (undervalued).
"Alhamdulillah sore siang ini sudah tembus di bawah 14.000 per dolar AS, alhamdulillah terus menunjukkan penguatan sejalan dengan pandangan kami, bahkan nilai tukar untuk hari ini kami pandang masih undervalued, sehingga ke depannya masih berpotensi menguat," ujar Perry dalam konferensi pers, Jumat (5/6/2020).
Perry menjelaskan, ada beberapa indikator mengapa rupiah diprediksi bisa terus menguat, yaitu inflasi, defisit transaksi berjalan, perbedaan suku bunga dan Credit Default Swap (CDS).
Dalam Survei Pemantauan Harga pekan pertama Juni, BI memperkirakan inflasi bulan Juni masih akan rendah di kisaran 0,4 persen month to month dan 1,81 persen year on year.
Defisit transaksi berjalan (Current Account Defisit/CAD) juga terpantau semakin membaik. Sepanjang 2020, CAD diperkirakan lebih rendah 2 persen dari PDB.
"Perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri, SBN kita yang 10 tahun itu 7,06 persen, suku bunga US Treasury Bond 10 tahun itu 0,8 persen, bedanya 6,2 persen, itu tinggi kan dan imbal hasil investasi aset keuangan Indonesia ini masih tinggi," jelas Perry.
Kemudian CDS Indonesia juga masih berada di kisaran 126 basis point setelah sebelumnya naik ke level 245 basis point pada Maret lalu.
BACA JUGA : 

PEMERINTAH PUNYA UTANG KE 7 BUMN, NILAINYA CAPAI 108 TRILIUN



Thursday, June 4, 2020

Jelang New Normal, Wapres Ma'ruf Beber Kebijakan di Sektor Kesehatan dan Ekonomi

KONTAK PERKASA FUTURES  - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah dalam mengatasi pandemi COVI,D-19 menempatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
"Upaya pertama yang dilakukan oleh pemerintah adalah memutus penyebaran virus agar masyarakat tidak terinfeksi, dan pelayanan medis agar mereka yang telah terpapar dapat ditangani dengan baik," kata Wapres Ma'ruf dalam saat membuka sesi webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang bertema Kebijakan Strategis Menuju New Normal, Kamis (4/6/2020).
Bila prioritas utama telah tercapai, lanjut Wapres, maka tugas selanjutnya adalah membangun mekanisme untuk melacak masyarakat yang berpotensi terpapar melalui pelaksanaan test COVID-19 secara masif.
"Kita menerapkan protokol isolasi diri yang ketat, menerapkan PSBB dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," jelas dia.
Wapres M'ruf menambahkan, pemerintah juga berupaya melaksanakan sejumlah program jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak. Seperti, refocusing kegiatan dan realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Pelebaran defisit juga dilakukan dan dimaksudkan untuk dapat memberikan keleluasaan dalam menangani permasalahan kesehatan sehubungan dengan pandemi COVID-19 serta menyediakan anggaran bantuan sosial yang cukup besar," Wapres Ma'ruf menandasi.
Dalam sesi yang sama, Wapres Ma'ruf juga menjelaskan kebijakan stimulus fiskal dan non-fiskal. Hal ini dilakukan guna memastikan anggaran tersedia untuk program pemulihan ekonomi.
Menurut Wapres, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan tempat dari sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya tidak luput dari imbas pandemi COVID-19.
"Kami ambil berbagai kebijakan diambil oleh Pemerintah dalam rangka mempertahankan keberlangsungan UMKM dalam masa pandemi COVID-19 ini," jelas dia.
Ada tiga kebijakan diambil antara lain, Pertama, pemberian Insentif pajak untuk wajib pajak UMKM melalui pembebasan tarif pajak penghasilan (PPh); Kedua, relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM; Ketiga, Pemberian subsidi bunga kredit bagi UMKM; serta berbagai kebijakan lainnya.
"UMKM perlu dipersiapkan agar dapat langsung bergerak setelah masa pandemi COVID-19 berlalu. Hal ini pada saatnya akan dilakukan melalui perluasan pembiayaan kredit modal kerja dan skema penjaminannya," Wapres menyudahi.

Wednesday, June 3, 2020

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Rp 677 Triliun, Ini Rinciannya

PT KONTAK PERKASA  - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk menangani dampak dari penyebaran virus Corona mencapai Rp 677,20 triliun. Anggaran tersebut masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 
Anggaran PEN ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan. Pertama, untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Anggaran ini untuk belanja penanganan Covid-19, untuk tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Kedua, lanjut Sri Mulyani, untuk perlindungan sosial yang menyangkut program PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos Non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon Listrik yang diperpanjang menjadi 6 bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa. Jumlah dana untuk perlindungan sosial mencapai Rp 203,9 triliun.
Ketiga alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mendukung UMKM mencapai Rp 123,46 triliun. Anggaran ini diberikan dalam bentuk subsidi bunga, dukungan modal kerja UMKM, hingga penjaminan kredit modal kerja darurat.
"Jadi dukungan di dalam APBN untuk UMKM itu mencapai Rp 123,46 triliun," beber Sri Mulyani dalam keterangan pers usai Ratas Program Pemulihan Ekonomi Nasional & Perubahan Postur APBN 2020, Rabu (3/6/2020).
Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp 120,61 triliun.
kemudian kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN), penalangan untuk kredit modal darurat non UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja industri padat karya yang pinjamannya diatas Rp 10 miliar sampai dengan Rp 1 triliun, termasuk penjaminan untuk beberapa bumn dana talangan. yakni Rp 44,57 triliun.
"Itu adalah untuk kategori pembiayaan korporasi baik BUMN, korporasi padat karya diatas Rp 20 miliar sampai Rp 1 triliun dan untuk non padat karya," ujar Menkeu.
Terakhir, yang keenam, dukungan untuk sektoral maupun kementerian dan lembaga serta Pemerintah Daerah mencapai Rp 97,11 triliun.
"Jadi total penanganan covid-19 adalah Rp 677,2 triliun," tutup dia.

Tuesday, June 2, 2020

Kaspersky: UKM di Indonesia Masih Jadi Target Utama Serangan Ransomware

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Tiga tahun lalu, warga dunia dibuat terkejut oleh serangan ransomwareyang bernama Wannacry. Tak pandang bulu, ransomware Wannacry ini menyerang berbagai sektor bisnis baik besar ataupun kecil.
Dalam laporan dari Kaspersky untuk Asia Tenggara (South East Asia), ancaman terkaitWannacry masih banyak dijumpai hingga saat ini khususnya terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah tersebut.
Selama tiga bulan pertama 2020, sebanyak 269.204 upaya ransomware digagalkan oleh solusi Kaspersky untuk bisnis dengan total 20-250 karyawan di wilayah tersebut
“Secara keseluruhan, kami telah mengamati penurunan signifikan dalam serangan ransomware yang telah kami blokir terhadap sektor UKM di Asia Tenggara,” komentar Yeo Siang Tiong, General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky di dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2020).
Ia menambahkan, "Angka kuartal pertama 69 persen lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, ini jelas merupakan pertanda baik."
Meski begitu, perusahaan tidak boleh langsung berpuas diri. Para pelaku kejahatan siber diyakini pelaku kejahatan lebih fokus pada penargetan bisnis dan organisasi tertentu untuk saat ini.
Indonesia masih bertengger di antara sepuluh negara teratas dalam hal pangsa pengguna UKM yang hampir terinfeksi oleh ancaman ini.
Lima negara dengan persentase upaya tertinggi pada kuartal awal 2020 termasuk Rusia, Brasil, Tiongkok, Bangladesh, dan Mesir. Wannacry tetap menjadi ransomware paling populer secara global.
Dengan kejadian Wannacry, perusahaan kini lebih sadar atas bahaya serangan siber ini setelah insiden tiga tahun lalu.
"Situasi pandemi sekarang telah mengaburkan batas antara perusahaan dan keamanan pribadi, dan sekaligus meningkatkan ancaman serangan yang dapat dieksploitasi oleh para pelaku kejahatan siber.”
"Dengan bertambahnya risiko finansial yang dapat menghampiri sektor UKM, kami menawarkan bisnis di wilayah Asia Tenggara berupa solusi dan layanan secara gratis untuk membantu membentengi aset dan data konfidensial mereka terhadap ancaman merugikan ini." tuntas Yeo.
(Ysl/Why)

Monday, June 1, 2020

Deretan Maskapai yang Sudah Terbang Lagi di Tengah Covid-19

KONTAK PERKASA FUTURES  - Adanya wabah covid-19 memukul banyak aspek mulai kesehatan hingga aktivitas ekonomi termasuk aktivitas penerbangan yang sudah hampir 2 bulan menyetop aktivitas angkutan penumpang demi ikut andil menghentikan penyebaran wabah tersebut.
Namun, setelah vakum cukup lama, aktivitas penerbangan angkutan penumpang mulai di aktifkan kembali, apalagi menghadapi fase baru yakni new normal untuk menyelamatkan perekonomian perusahaan penerbangan, yang tentunya hal itu mengacu pada kebijakan pemerintah yang sudah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tentunya, kebijakan PSBB yang belum pernah dilakukan ini  berdampak pada maskapai penerbangan yang terpaksa harus mengurangi bahkan menutup operasional. Pasalnya, Kebijakan pemerintah tersebut membuat masyarakat mengurangi aktivitas bepergian terutama ke luar daerah.
Kendati begitu, kini beberapa maskapai sudah membuka kembali operasionalnya. Lalu, maskapai penerbangan mana saja yang sudah mulai mengangkut penumpang kembali? Simak deretan maskapai yang mulai angkut penumpang per Mei-Juni 2020, yang dirangkum oleh Liputan6.com, Senin (1/6/2020):

Maskapai nasional Garuda Indonesia sudah lebih dulu melayani kembali operasional penerbangan pada Kamis 7 Mei 2020 lalu.  Tentunya hal ini tetap menerapkan sistem protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020), mengatakan ada kriteria tertentu yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan Garuda Indonesia, yakni penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
"Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait,” jelas Irfan.
Selain itu, Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari Rumah Sakit.
Sementara bagi penumpang Garuda Indonesia dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Sriwijaya Air Group juga sudah mengoperasikan penerbangan domestik terhitung 13 Mei 2020. Penerbangan tentunya berpanduan pada ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak regulator penerbangan Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena pada Senin (11/5/2020), mengatakan layanan penerbangan domestik Sriwijaya Air Group ini ditujukan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Covid-19 yang mengatur larangan aktivitas mudik.
Selain itu, Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Covid-19.
“Dengan kedua panduan tersebut artinya Sriwijaya Air Group hanya akan melayani pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI atau pelajar atau pekerja migran atau pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” Jelas Jefferson.

Maskapai penerbangan Citilink Indonesia sudah mulai mengangkut penumpang komersial kembali, mulai 1 Juni 2020. Keputusan ini seiring dengan rencana penerapan normal baru atau “new normal”.
Direktur Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan jika tengah mempersiapkan secara intensif prosedur layanan penerbangan untuk penumpang. Mulai dari pada fase pre in hingga post flight (sebelum, saat dan sesudah penerbangan) dalam rangka menghadapi normal baru.
“Proses ini merupakan bagian dari kepedulian Citilink untuk kesehatan dan keselamatan penumpang serta bagian dukungan Citilink bagi kebijakan pemerintah,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).
Namun demikian, setiap hari Citilink tetap melayani penerbangan logistik baik dalam ataupun luar negeri dengan rata-rata penerbangan 20-25 penerbangan per harihari.
Lanjut Juliandra, Citilink juga dipastikan tetap berkomitmen membantu kelancaran distribusi logistik di berbagai daerah.

Begitupun dengan maskapai Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air kembali beroperasi mengangkut penumpang komersil mulai Senin, 1 Juni 2020 hari ini. Maskapai ini pun menerapkan persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh calon penumpang pesawat udara.
"Proses dan persiapan perjalanan udara “wajib” bagi calon penumpang Lion Air Group selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).
Maka dari itu, dengan kembalinya beroperasi ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon penumpang pesawat Lion Air Group, yakni:
1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni 4 jam sebelum keberangkatan
Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Belum ada perubahan sesuai dengan sejak diizinkan beroperasi pada 7 Mei 2020. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama," jelas Danang
2. Menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi
a. Tiket pesawat udara valid dan melaporkan rencana perjalanan udara,
b. Identitas diri resmi dan masih berlaku (Kartu Tanda Penduduk atau identitas lainnya)
c. Surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020
- Hasil Rapid Test negatif Covid-19 maksimal berlaku 3 hari sejak diterbitkan; atau
- Hasil Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatif Covid-19 berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan; atau
- Surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun Rapid Test.
d. Menunjukkan surat tugas sesuai instansi, surat keterangan sebagaimana dipersyaratkan,
e. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ ehac atau bentuk lain (cetak) yang disediakan oleh petugas.
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandar udara,
4. Mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer),
5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) sebagaimana diberlakukan,
6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
7. Agar calon penumpang membawa hand sanitizer sendiri.