Sunday, March 1, 2020

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 810 Ribu per Gram

PT KONTAK PERKASA - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam pada perdagangan Senin (2/3/2020) naik Rp 4.000 menjadi Rp 810 ribu per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas antam dibanderol Rp 806 ribu per gram.
Sementara, harga buyback emas Antam berada juga naik Rp 4.000 menjadi Rp 732 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 732 ribu per gram.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.56 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 8.340.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 16.130.000.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

* Pecahan 0,5 gram Rp 429.500
* Pecahan 1 gram Rp 810.000
* Pecahan 2 gram Rp 1.569.000
* Pecahan 3 gram Rp 2.332.000
* Pecahan 5 gram Rp 3.870.000
* Pecahan 10 gram Rp 7.675.000
* Pecahan 25 gram Rp 19.080.000
* Pecahan 50 gram Rp 38.085.000
* Pecahan 100 gram Rp 76.100.000
* Pecahan 250 gram Rp 190.000.000
* Pecahan 500 gram Rp 379.800.000
* Pecahan 1.000 gram Rp 759.600.000

Thursday, February 27, 2020

Buntut Jiwasraya, PPATK akan Periksa Seluruh Perusahaan Asuransi


PT KONTAK PERKASA FUTURES Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan memeriksa seluruh perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Aksi ini merupakan buntut dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Ini ada sesuatu yang salah. Kita sedang melakukan penelitian dengan konteks untuk memetakan saja. Memetakan kira-kira probabilitas ini akan terjadi tidak ke perusahaan asuransi lain," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Depok, Jawa Barat, Jumat (28/2/2020).
Mulanya PPATK diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menelusuri data pada kasus-kasus tersebut. Ketiga permintaan tersebut dikatakannya sudah dilaksanakan secara beriringan.
"Tiga-tiganya kita respons. Tetapi yang saya bilang, kita tidak akan berhenti di situ, karena kita ingin memeriksa secara sistemik, keseluruhan. Sebenarnya memetakan, sehingga kita bisa beri rekomendasi ke depan apa yang harus dibenerin," tegasnya.
Menurut dia, upaya PPATK tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi kasus serupa terulang lagi di masa depan. Sebab, proses pemeriksaannya akan costly dan sangat mengganggu kredibilitas sistem keuangan di Indonesia.
"Industri asuransi bisa hancur-hancuran ini ke depan kalau kita tidak menyelesaikan ini secara bagus. Makanya harus sistemik," ungkap Dian.
Oleh karenanya, ia menyampaikan, PPATK bakal mendalami peristiwa kecurangan di industri asuransi ini secara sistemik, yang mana prosesnya tentu akan membutuhkan waktu.
"Kalau ada satu lembaga yang korupsi, kita tidak hanya meneliti orang yang itu-itu saja. Ke bawahnya, kiri, kanan, atas, kita teliti seluruhnya. Dan mencari tahu kenapa bisa terjadi di lembaga ini," ujar dia.
"Misalnya apakah di lembaga ini terlalu banyak transaksi cash, nanti kita kasih tahu. Next timejangan pakai banyak transaksi cash. Itu tidak boleh lagi ada transaksi cash di lembaga seperti ini. Kita itu berdasarkan research base, kita teliti betul," tandasnya.

Blokir Ponsel BM via IMEI Berlaku 7 Minggu Lagi, Bagaimana Persiapannya?

PT KONTAK PERKASA -  Para stakeholders terkait di industri smartphone berdiskusi di sebuah acara bertajuk "Sosialisasi Pengaturan IMEI: Langkah Jitu Melindungi Konsumen dan Industri Lebih sehat dan Kompetitif" hari ini (27/2/2020) di Jakarta.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari asosiasi hingga pemerintah. Salah satu pembicara, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Ojak Simon Manurung menyebut pihaknya telah menyiapkan dua peraturan yang mendukung.
"Ada Permen No. 78 tentang layanan jaminan purnajual produk telematika. Di situ ada pasal yang menjamin produk yang dipasarkan sudah tervalidasi. Lalu ada Permen No. 79 tentang kewajiban pencatatan," ujar Ojak.
Terkait jaminan, Ojak menekankan bahwa produsen wajib mencantumkan IMEI pada kemasan. Jika pelaku usaha tidak melakukannya, ada beberapa sanksi yang akan dibebankan.
"Salah satu sanksinya bagi pedagang, nanti izin usaha bisa dicabut kalau tidak ada label IMEIatau IMEI salah (palsu) di kemasan," ujar Ojak.
Sanksi lainnya termasuk mencabut perangkat tersebut dari peredaran.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin Najamudin, mengatakan secara teknis sistem, SIBINA sudah siap digunakan.
"SIBINA sudah uji coba membaca data dari uji coba operator pada 13 dan 14 Februari kemarin. Secara sistem udah siap," kata Najamudin.
Namun memang, dia tidak menepis bahwa SIBINA masih perlu melakukan uji coba lainnya guna memantapkan kesiapan sistem.
"Harapannya akhir Maret semua uji coba akan terlaksana. Sebelum 18 April akan selesai semua," tutur Najamudin.
Adapun Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Kemkominfo, Nur Akbar Said mengatakan tengah mencari skema terbaik antara blacklist dan whitelist.
"Terkait validasi IMEI, 17-18 Februari kemarin sudah ada use case skenario untuk pengendalian IMEI. Kami mencari skema terbaik, terutama dari sisi kenyamanan konsumen dan legalitas perangkat yang diregistrasi," ujar Nur Akbar.
Dia menekankan bahwa whitelist merupakan skema yang bersifat preventif, sementara blacklist bersifat korektif.
Secara sederhana, jika skema blacklist diterapkan, ponsel BM masih bisa menangkap sinyal saat pertama kali dihidupkan dan pemiliknya bisa menggunakan layanan operator untuk jangka waktu tertentu. Namun perlu digarisbawahi, jika kemudian sistem mengidentifikasi IMEI ponsel itu ternyata ilegal, ponsel itu akan mendapat notifikasi pemblokiran dan pemutusan seluruh layanan.
Pada skema whitelist, dari permulaan layanan seluler pada ponsel dengan IMEI tak terdaftar di sistem akan mati.
Sayangnya, Kemkominfo belum memutuskan akan menerapkan skema mana. "Penentuan skema akan dilakukan dalam waktu dekat, InsyaAllah," kata Nur Akbar.
Merza Fachys, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) beranggapan konsumen sebaiknya menjadi prioritas tetapi tanpa membebani operator.
"Kebijakan ini harus betul-betul dirasakan oleh konsumen kita tanpa hal memberatkan. Sebagai operator kami juga menginginkan ini jangan sampai secara keuangan memberatkan operator," tutur Merza.
Merza menyoroti kebijakan registrasi prabayar yang mengalami sejumlah permasalahan dan meminta semua pihak berkaca pada hal tersebut.
"Kami ingin semua persiapan ini mulus, sehingga ketika peraturan ini efektif berlaku, tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi. Belajar dari registrasi prabayar, kami ingin nanti pada 18 April semuanya siap.
Merza menyebut asosiasi menyadari ada plus dan minus di antara kedua skema itu. Namun dia
Sementara itu, Syaiful Hayat, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mendorong penerapan skema blacklist untuk pengendalian IMEI dan berjalan sesuai rencana.
"Kami dari APSI berharap kebijakan IMEI ini bisa dijalankan tanggal 18 April, tidak ada penundaan. Kami harap ini tidak diubah-ubah. Desain awal regulasi ini skema blacklist.Benchmark di negara lain juga blacklist," ujar Syaiful yang juga merupakan direktur operasional PT Erajaya Swasembada.
Oleh sebab itu, pihaknya merasa keberatan kalau ternyata skema yang diterapkan adalah skema whitelist. Padahal, kata Syaiful, brand owner di bawah naungan APSI telah berinvetasi besar-besaran ketika regulasi TKDN diterapkan.
"Jadi sekarang kami harap pemerintah support kami (menerapkan skema blacklist)," tutur Syaiful menegaskan.
(Why/Isk)

Tuesday, February 25, 2020

Insentif Penurunan Harga Gas Harus Tepat Sasaran

KONTAK PERKASA FUTURES  -  Pemerintah diingatkan tepat sasaran dalam memberikan insentif penurunan harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU pada konsumen industri, sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.
Anggota Komisi VI Evita Nursanty mengatakan, dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, pemerintah harus selektif menetapkan indutri penerima insentif penurunan harga gas.
"Perpres 40 dukungan pemerintah untuk pelaku industri, mapingnya kan sedang dibuat," kata Evita, di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, pemberian insentif penurunan harga gas harus tepat sasaran, diutamakan untuk industri dari dalam negeri, sehingga dapat memajukan industri nasional.
"Saya menekankan siapa yang berhak menerima, itu nggak boleh modal asing," imbuhnya.
Evita pun mengingatkan, pemerintah berhati-hati dalam menetapkan tujuh golongan industri yang mendapatkan insetif harga gas. Agar insentif diberikan ke industri yang berhak.
"Hati-hati dalam menetapkan ini," tutupnya.
Golongan industri harus memberikan imbal balik terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pendapatan memerintah, jika penurunan harga gas menjadi USD 6 per MBBTU diterapkan.
Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengatkan, harga gas bumi dari sisi hulu ‎sekitar USD 8 hingga 9 per MMBTU, jika harga gas di tingkat konsumen harus turun menjadi USD 6 per MMBTU maka harus ada subsidi untuk menurunkanya.‎"Rata-rata mereka kalau ini diturunkan ya sulit hulu aja diturunkan artinya pemerintah yang nomboki," kata Ridwan, di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Menurut Ridwan, selisih tersebut bisa ditanggung pemerintah dalam Anggaran Pendpatan Belanja Negara (APBN). Namun tidak bisa ditanggung perusahaan penyalur gas sebab akan ‎membuat rugi.‎
"Untuk menurunkan industri sekitar USD 6, ya paling memungkinkan nanggung selisih," ujar Ridwan.‎
Dia berpandangan, jika penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU terealisasi, maka golongan industri harus memberikan manfaat besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia serta pendapatan negara, sebab biaya produksi sudah turun melalui penurunan harga gas.
"Ini harus memacu produksi naik, pen‎dapatan negara pajak dan lain-lain, sehingga masuk akan menurunkan," ujarnya. 
Anggota Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio menambahkan, pihakanya telah berupaya menekan tingkat keekonomian (Internal Rate of Return /IRR) pembangunan pipa menjadi lebih rendah, untuk menekan komponen pembentukan harga gas, dengan begitu perusahaan pengangkutan gas sudah berkorban untuk menurunkan harga gas.
Perubahan perhitungan harga jual gas tersebut menyangkut umur keekonomian proyek pipa dari awalnya minimal 15 tahun, menjadi 30 tahun.
"Modifikasi IRR lebih rendah. Transporter sudah berkorban," ujarnya.
‎Executive Office PGN Suseno mengungkapkan, PGN akan mengikuti keputusan pemerintah dalam hal mekanisme pen‎urunan harga gas, dia pun menegaskan perusahaanya tetap berkomitmen memperluas pembangunan jaringan gas untuk mendorong pertumbuhan nasional.
"Porsi kami di paling ujungmenyesuaian penye‎suaian yang diputuskan pemerintah," tandasnya. 

Studi Terbaru Sebut Pasar Seafood Wuhan Bukan Asal Virus Corona

PT KONTAK PERKASA FUTURES -  Virus Corona yang jadi sebab dua ribuan orang meninggal dunia disebut orisinalnya tak berasal dari pasar seafood di Wuhan. Hal ini diungkap para ilmuwan Tiongkok dalam studi terbaru.
Mengutip South China Morning Post, Selasa (25/2/2020), tim peneliti dari Xishuangbanna Tropical Botanical Garden di bawah Chinese Academy of Sciences and the Chinese Institute for Brain Research berkesimpulan bahwa pasar seafood Wuhan memang jadi tempat penyebaran, tapi bukan tempat lahir virus corona.
Tim yang dipimpin Dr Yu Wenbin ini mengumpulkan data genomika sampel 93 SARS-CoV-2 dari 12 negara untuk melacak sumber infeksi dan memahami bagaimana virus mematikan itu bisa menyebar. Dari situ, mereka menemukan, virus tersebut menyebar secara berulang di dalam Huanan Seafood Wholesale Market di Wuhan, dengan ekspansi terbesar terjadi pada 8 Desember 2019 dan 6 Januari 2020.
Berdasarkan penelitan yang dipublikasikan di laman resmi institut, 20 Februari 2020, analis memperkirakan bahwa virus tersebut berasal dari luar pasar. "Mobilitas tinggi membuat sirkulasi virus Corona menyebar ke seantero kota pada awal Desember 2019," begitu bunyi laporan tertulisnya.
Sebelumnya, Departemen Kesehatan Tiongkok dan pihak WHO mengatakan, pasien pertama yang menunjukkan gejala infeksi virus Corona tercatat pada 8 Desember 2019. Rentetan kasus serupa setelahnya membuat pasar seafood ditutup pada 1 Januari 2020.
Para peneliti menjelaskan, berdasarkan data genomika, kemungkinan terbesarnya, virus Corona mulai menyebar dari orang ke orang pada awal Desember, bahkan akhir November.
"Studi ini menyoroti apakah Pasar Huanan adalah salah satu tempat lahirnya virus corona untuk memahami sumber dan tahu pola penyebaran, berlanjut ke menyusun cara penyebaran," tim peneliti memaparkan.
Mereka menambahkan, walau National Centre for Disease Control and Prevention Tiongkok menerapkan peringaatan darurat level 2 pada 6 Januari 2020, informasi tersebut tak menyebar cukup luas.
"Bila peringatan menarik lebih banyak perhatian, jumlah kasus, baik nasional maupun global, pada pertengahan hingga akhir Januari sangat mungkin bisa ditekan," ucap mereka.
Sementara, Xiang Nijuan, peneliti dari Chinese Centre for Disease Control and Prevention, mengatakan bahwa orang yang terinveksi virus corona sebenarnya sudah terpapar selama dua hari sebelum menunjukkan sederet gejala. Karenanya, semua orang yang kontak dengan orang tersebut selama 48 jam harus mengiisolasi diri selama 14 hari.

Sunday, February 23, 2020

Kembali Pecahkan Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 809 Ribu per Gram

PT KONTAK PERKASA - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam melonjak lagi Rp 5.000 menjadi Rp 809 ribu per gram pada perdagangan Senin (24/2/2020). Pada perdagangan pekan kemarin, harga emas Antam dibanderol Rp 804 ribu per gram.
Sementara, harga buyback emas Antam naik Rp 6.000 menjadi Rp 731 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 731 ribu per gram.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.53 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 8.330.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 16.110.000.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
* Pecahan 0,5 gram Rp 429.000
* Pecahan 1 gram Rp 809.000
* Pecahan 2 gram Rp 1.565.000
* Pecahan 3 gram Rp 2.329.000
* Pecahan 5 gram Rp 3.865.000
* Pecahan 10 gram Rp 7.665.000
* Pecahan 25 gram Rp 19.055.000
* Pecahan 50 gram Rp 38.035.000
* Pecahan 100 gram Rp 76.000.000
* Pecahan 250 gram Rp 189.750.000
* Pecahan 500 gram Rp 379.300.000
* Pecahan 1.000 gram Rp 758.600.000

Friday, February 21, 2020

Alibaba: Kecerdasan Buatan 96 Persen Akurat Identifikasi Virus Corona

KONTAK PERKASA FUTURES  - Sistem diagnosis berbasis kecerdasan buatan (AI) dijanjikan untuk mendeteksi kasus virus corona terbaru dengan akurasi mencapai 96 persen. Pendeteksian dilakukan menggunakan pemindaian tomografi berbasis komputer.
Mengutip laman Nikkei Asian Review, Jumat (21/2/2020), algoritma pendeteksian ini dikembangkan oleh akademi riset Alibaba Damo Academy.
Para peneliti di akademi ini mengatakan, mereka telah melatih model AI dengan sampel data yang berasal dari 5.000 kasus infeksi virus corona yang telah terkonfirmasi.
Sistem ini juga bisa mengidentifikasi perbedaan hasil CT scan antara pasien terinfeksi virus corona dan mereka yang memiliki pneumonia akibat virus biasa dengan tingkat akurasi 96 persen.
Algoritma juga termasuk pedoman pengobatan terkini dan penelitian yang baru-baru ini diterbitkan.
Sekadar informasi, tool diagnostik ini pertama kali diperkenalkan di Qiboshan Hospital di Zhengzhou, provinsi Henan. Rumah sakit baru ini mulai menerima pasien terinfeksi corona per Minggu lalu.
Alibaba menyebut, sistem pendeteksi berbasis AI ini juga diadopsi di lebih dari 100 rumah sakit di provinsi Hubei, Guangdong, dan Anhui.
Menurut Alibaba, algoritma baru ini bisa mengurangi tekanan pada rumah sakit karena bisa menyelesaikan proses pengenalan terhadap virus corona dalam waktu 20 detik.
Padahal, biasanya dokter akan memerlukan waktu antara 5 hingga 15 menit untuk menganalis CT scan dari satu pasien yang dicurigai.
Sistem diagnosis baru ini bukan upaya pertama Alibaba memakai teknologi AI untuk memerangi virus corona.
Sebelumnya, peneliti di Damo Academy juga mengembangkan alat layanan kesehatan yang berbekal AI yang menyediakan informasi terkait virus corona SARS-CoV-2. Sistem ini dipakai pemerintah provinsi Zhejiang pada 27 Januari lalu.
(Tin/Ysl)