Thursday, November 5, 2020

Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Dipatok Rp 1 Juta per Gram

 

PT KONTAK PERKASA -  Harga emas Antam atau emas yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun Rp 4.000 pada perdagangan Kamis (5/11/2020) menjadi Rp 1.000.000 per gram. Kemarin, harga emas Antam di angka RP 1.004.000 per gram.

Sedangkan untuk harga buyback emas Antam, Kamis (5/11/2020), juga turun Rp 4.000 menjadi Rp 892 ribu per gram. Harga buyback merupakan patokan bila Anda menjual, maka Antam akan membelinya di harga Rp 892 ribu per gram.

Sementara harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 10.350.000. Sedangkan untuk ukuran 20 gram ditetapkan Rp 20.060.000.

Ini merupakan harga emas Antam yang dijual di Pulogadung, Jakarta. Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.25 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Harga emas Antam belum termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Berikut daftar harga emas Antam:

* Pecahan 0,5 gram Rp 550.000

* Pecahan 1 gram Rp 1.000.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.940.000

* Pecahan 3 gram Rp 2.885.000

* Pecahan 5 gram Rp 4.775.000

* Pecahan 10 gram Rp 9.495.000

* Pecahan 25 gram Rp 23.612.000

* Pecahan 50 gram Rp 47.145.000

* Pecahan 100 gram Rp 94.212.000

* Pecahan 250 gram Rp 235.265.000

* Pecahan 500 gram Rp 470.320.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 940.600.000.

BACA JUGA : Harga Emas Tergelincir karena Diprediksi Partai Republik Bakal Kendalikan Senat AS

PT KONTAK PERKASA

Tuesday, November 3, 2020

Sri Mulyani Perkirakan Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung hingga 2021

 

KONTAK PERKASA FUTURES - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melihat bahwa pandemi Covid-19 masih akan berlangsung di 2021. Hal ini karena vaksin masih terus diujicoba dan kemungkinan proses vaksinasi juga memerlukan waktu. 

"Walupun ada upaya penemuan vaksin tidak akan terjadi secara serentak dan cepat pada awal 2021. Jadi 2021 masih akan hadapi pandemi dan masih ada," kata dia dalam acara Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) 2020, Rabu (4/11/2020).

Saat ini ada lebih dari 25 jenis vaksin yang sedang diujicoba oleh berbagai lembaga di banyak negara. Hanya saja penemuan vaksin ini harus melalui berbagai tahap uji coba untuk menjamin keamanan.

"Dari situ ada yang sudah paling depan disebut testing tahap III dan bahkan nanti adaemergency use autorization diberikan oleh badan-badan seperti BPOM sehingga dianggap sudah aman dan dilakukan vaksinasi," jelas dia.

Selain vaksin, ancaman gelombang kedua pamdemi Covid-19 juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Sebab, di beberapa negara di Eropa seperti Prancis, Jerman, Inggris, Italia, Spanyol, bahkan Amerika Serikat (AS) telah menghadapi gelombang kedua Covid-19.

Dia menyadari pengendalian pandemi di gelombang kedua akan lebih sulit. Itu dikarenakan semua orang tidak ingin menutup usahanya kembali sehingga menyebabkan tekanan di bidang sosial, ekonomi, maupun keuangan yang lebih besar lagi.

"Jadi kita jangan under etimate bahwa tantangan ini masih harus kita hadapi dan kelola sama-sama. APBN akan terus melakukan fungsinya. Tapi semua pihak harus benar-benar ikut menjaga supaya masalah awalnya yaitu pandemi Covid-19 tetap bisa terjaga dan terkendali," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA :Resesi di Depan Mata, Apa Dampaknya ke Ekonomi Indonesia?

KONTAK PERKASA FUTURES

 

Monday, November 2, 2020

20 Provinsi Sepakat Tak Naikkan UMP 2021, Mana Saja?

 PT KONTAK PERKASA -  Berdasarkan Laporan dari Direktorat Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan per Senin, 2 November 2020, terdapat 20 daerah telah melaksanakan sidang dewan pengupahan provinsi dan menyepakati tidak menaikkan upah minimum 2021 atauUMP 2021.

Dirangkum oleh Liputan6.com, Selasa (3/11/2020), berikut daftar 20 Provinsi yang tidak menaikkan UMP 2021:

A. Provinsi yang mengeluarkan SK pada 27 Oktober 2020

1). Bali, SK Gub No 494 memutuskan upah minimum tetap Rp 2.493.523.

2). Kepulauan Riau, SK Gub No. 1300, upah minimum tetap Rp 3.005.383.

3). Riau, SK No. 1514 upah minimum tetap Rp 2.888.563

4). Kalimantan Barat, SK Gub No. 860 upah minimum tetap Rp 2.399.698

5). Bangka Belitung,  SK Gub No 188.44/835 upah minimum tetap Rp 3.230.022

6). Maluku, SK Gub No. 593 upah minimum tetap Rp 2.604.960

7). Maluku Utara, SK Gub no 403 upah minimum tetap Rp 2.721.530

8). Papua, SK Gub No. 561/19143 upah minimum tetap Rp 3.516.700

9). NTT, SK Gub No. 305  upah minimum tetap Rp 1.945.902

10). Sulawesi Tenggara, SE Gub No 561/5209 upah minimum tetap Rp 2.552.014

11). Kalimantan Tengah Kep Gub No 188.44/587/ upah minimum tetap Rp 2.890.093

 

B. Provinsi yang mengeluarkan SK pada 30 dan 31 Oktober 2020 dan 2 November 2020

12). Sumatera Utara, Keputusan nomor 188.44/528 upah minimum tetap Rp 2.499.422

13). Sulawesi Tengah,  SK Gub No 561 upah minimum tetap Rp 2.303.710

14).  Papua Barat, SK Gub No. 561/66 upah minimum tetap Rp 3.184.225

15). Jawa Barat, SK Gub No 561 upah minimum tetap Rp 1.810.350

16). Sumatera Barat, SK Gub No. 562 upah minimum tetap Rp 2.484.041

17). Kalimantan Selatan, SK Gub No. 188.44/0734 upah minimum tetap  Rp 2.877.447

18). Banten, SK Gub No 561 upah minimum tetap Rp 2.460.968

19). Kalimantan Timur Kep. 561/K.564 upah minimum tetap Rp 2.981.378

20). Jambi Kep. Gub. 3.3/2020 upah minimum tetap Rp 2.630.161

 

BACA JUGA : 42 Juta Orang Berebut Ikut Program Kartu Prakerja

PT KONTAK PERKASA

Sunday, November 1, 2020

Ayo Serbu, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka

KONTAK PERKASA FUTURES - Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 resmi dibuka per hari ini, 2 November 2020 pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400 ribu.

“Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400.000,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Senin (2/11/2020).

Louisa mengatakan, peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11 ini.

Informasi saja, kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 11 ini mengacu pada jumlah penerima dari gelombang 1 hingga 10 yang dicabut kepesertaannya.

Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut,” tutur Louisa.

BACA JUGA :

Sederet Peristiwa Penting Pengaruhi Harga Emas Pekan Ini, Apa Saja?

KONTAK PERKASA FUTURES